Hampir semua prosesi pernikahan tradisional di nusantara selalu menarik untuk disaksikan, bukan hanya karena prosesi pernikahan ini melewati begitu banyak tahap sebelum akhirnya sang pengantin resmi jadi sepasang suami istri, tapi juga mengikuti tahap-tahap yang begitu kaya akan filosofis kehidupan sendiri itulah yang menarik. Tak terkecuali di Palembang tempat di mana pada masa lalu Kerajaan besar bernama Sriwijaya pernah berdiri ini memiliki tradisi adat pernikahan yang hingga kini masih digunakan oleh hampir seluruh warganya dengan merujuk pada keagungan serta kejayaan kerajaan besar tersebut.
Dan seperti halnya pernikahan raja-raja pada umumnya, adat pernikahan di Palembang yang merujuk pada kerajaan Sriwijaya ini pun tak kalah megahnya. Kilau kemegahan itu dapat dilihat dari hampir semua ornament dalam pernikahan itu yang berwarna kuning dan merah keemasan, mulai dari busana mempelai yang dikenakan pada saat prosesi lamaran, seserahan dan pernikahan, maupun pada kursi pelaminan dan aksesoris yang didominasi oleh warnah keemasan.
Tidak hanya itu saja, beberapa ritual adat yang dilaksanakan oleh baik keluarga kedua mempelai maupun mempelai itu sendiri pun makin menguatkan megahnya prosesi pernikahan ini. Dibawah ini adalah tahap-tahap dari adat pernikahan Palembang yang biasa dilakukan oleh keluarga dan mempelai sebelum akhirnya mereka resmi menjadi sepasang suami istri.
A. Madik
Dalam tradisi madik ini keluarga calon mempelai pria yang biasanya diwakilkan oleh kerabat yang dituakan dalam keluarga mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai wanita demi untuk memastikan bahwa calon mempelai wanita memang benar-benar telah siap untuk menjadi istri dari mempelai pria sekaligus memastikan bahwa calon mempelai wanita tidak sedang terikat tali perkawinan atau dalam keadaan dipinang oleh pria lain.
Ketika berkunjung ini, utusan dari keluarga calon mempelai pria biasanya membawa beberapa tenong atau songket yang berbentuk bulat terbuat dari anyaman bambu, juga beberapa tenong berbentuk songket segi empat dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi bahan makanan, seperti : mentega, telur, gula untuk diserahkan kepada keluarga calon mempelai wanita sebagai oleh-oleh atau buah tangan. Karena bawaan ini bersifat tidak resmi dan hanya sebagai buah tangan saja maka tidak ada aturan baku dalam hal apa saja barang yang harus dihadiahkan kepada keluarga calon mempelai wanita.
B. Menyenggung
Secara keseluruhan dalam prosesi menyanggung ini sebenarnya hampir sama dengan ketika madik yakni calon mempelai pria kembali mengutus kerabat yang mereka percaya untuk datang ke rumah keluarga calon mempelai wanita sambil kembali membawa oleh-oleh kepada keluarga calon mempelai wanita. Yang berbeda dari prosesi menyanggung ini hanyalah bahwa pada kedatangan kali ini kedua belah pihak akan membicarakan kesepakatan dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar.
C. Meminang / Melamar
Kalau pada prosesi madik dan menyanggung keluarga calon mempelai pria hanya mengutus salah satu keluarga mereka, maka dalam melamar ini seluruh anggota keluarga termasuk orang tua calon mempelai pria akan datang lengkap ke rumah calon mempelai wanita dengan barang-barang bawaan berupa kain terbungkus dengan sapu tangan diletakkan diatas nampan, berikut 5 tenong berisi gula, gandum, juadah, buah-buahan dan lain sebagainya. Jumlah songket atau tenong selalu ganjil. Barang bawaan lebih lengkap berupa kain, baju, selendang, alat perhiasan, tas, kosmetik, selop, sepatu dan sebagianya. Juga disertai pisang setandan sebagai lambang kemakmuran. Rombongan tersebut kemudian sesampainya dirumah calon mempelai wanita akan mengutarakan maksud kedatangannya kali ini yakni untuk melamar atau meminang. Apabila lamaran diterima barulah kemudian barang-barang tersebut diserahkan kepada keluarga dari calon mempelai wanita.
D. Mutus Kato dan Berasan
Dalam memutus kato ini untuk kali keempatnya keluarga calon mempelai pria datang ke rumah calon mempelai wanita yang bertujuan untuk bermusyawarahnya kedua keluarga dalam menentukan hari dan tanggal untuk pernikahan anak mereka. Pihak yang datang biasanya adalah keluarga dekat calon mempelai serta 9 orang wanita dengan membawa tenong. Utusan yang diwakili juru bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu keluarga.
E. Akad Nikah / Perkawinan
Seperti pernikahan pada umumnya, prosesi ini akan dihadiri oleh kerabat dari kedua mempelai dan adanya mas kawin dari mempelai pria yang akan diserahkan kepada mempelai wanita. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa perhiasan atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak wanita dan telah disetujui pihak pria. Pengantin pria dibawa masuk ke ruangan, lalu penghulu memimpin pelaksanaan akad nikah.
F. Mengarak Pacar
Mengarak Pacar adalah penutup dari sekian tahap prosesi dalam adat pernikahan di palembang yang intinya berisikan acara arak-arakan rombongan keluarga mempelai pria ke rumah mempelai wanita. Ketika sampai di rumah mempelai wanita dan disambut oleh ibu mempelai wanita para sesepuh yang dituakan di pihak mempelai wanita kemudian akan menaburkan beras yang telah dicampur denagan uang recehan kepada mempelai pria beserta rombongannya. Perlengkapan yang digunakan dalam prosesi mengarak pacar ini sendiri antara lain seperti perahu yang dihiasi ornamen yang indah, lampu warna-warni, alat musik tabuh-tabuhan, keris pusaka, nampan serta kain sutra emas.