Home » , , , , , » Passiliran, Kuburan Bayi di Toraja

Passiliran, Kuburan Bayi di Toraja

Di Toraja, Sulawesi Selatan, para pengikut Aluk Todolo (kepercayaan kepada leluhur) memiliki tradisi khas dalam menyikapi kematian, seperti perayaan Rambu Solo yang dilaksanakan begitu megah dan bisa memakan waktu berhari-hari juga biaya hingga ratusan juta karena dianggap sebagai penghormatan terakhir bagi yang meninggal dan juga sekaligus mengantarnya ke alam puya atau alam baka.

Selain perayaan rambu solo, tanah Toraja juga punya tradisi lain menyangkut kematian yaitu tradisi penguburan bayi yang meninggal sebelum tumbuh gigi yang disebut passiliran. Berbeda dengan penguburan orang-orang dewasa yang biasanya dikuburkan di tebing-tebing, bagi bayi yang meninggal sebelum tumbuh gigi ini di kuburkan di tubuh sebuah pohon yang memiliki diameter cukup besar (sekitar 800 hingga 100 cm) yaitu pohon Tarra. Pohon Tarra sendiri di pilih karena pohon ini disamping memiliki diameter cukup besar juga memiliki getah yang berlimpah yang diyakini penduduk setempat sebagai pengganti air susu ibu bagi si bayi yang meninggal. 

Lebih jauh dari itu, . Dengan menguburkan bayi di pohon Tarra, orang Toraja menganggap bayi ini seperti dikembalikan lagi ke rahim ibunya. Makanya, lubang tempat meletakkan mayat bayi di tubuh pohon Tarra ini pun dibuat sedemikian rupa hingga memiliki kemiripan dengan rahim, dan si mayat bayi diletakkan begitu saja tanpa dibungkus kain apapun sehingga benar-benar seperti bayi yang berada di kandungan ibunya. Setelah sang mayat bayi diletakkan, kemudian lubang itu pun ditutup kembali dengan menggunakan media ijuk dari pohon enau. 

Dalam satu pohon Tarra yang besar biasanya tak hanya berisi satu passiliran (kuburan) tapi bisa juga lebih. Maka dari itu apabila terdapat beberapa jendela hitam terbuat dari ijuk dalam satu pohon Tarra, maka bisa dipastikan di pohon tersebut terdapat beberapa kuburan anak kecil yang belum tumbuh giginya.

Anak yang telah meninggal itu akan kembali tumbuh dan besar bersama tumbuhnya pohon itu. menebang pohon itu berarti sama dengan memutus kelanjutan hidup bayi yang telah meninggal itu.