Home » , , , , » Rukun Hirup: Pernikahan Unik dalam Adat Suku Baduy

Rukun Hirup: Pernikahan Unik dalam Adat Suku Baduy

Baduy adalah suku asli yang mendiami wilayah Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak. Mereka merupakan kelompok yang mempertahankan dengan kuat tradisi adat, budaya, cara hidup kuno, dan kepercayaan agama Sunda Wiwitan. Salah satu aspek menarik dari budaya Baduy adalah pernikahan, yang dianggap sebagai rukun hirup, sebuah tahapan penting dalam hidup mereka.

Pernikahan dalam Masyarakat Baduy

Pernikahan dalam masyarakat Baduy memiliki arti yang sangat dalam. Bagi mereka, pernikahan adalah suatu kewajiban yang harus dijalani. Menurut keyakinan mereka, jika seseorang tidak menikah, itu akan dianggap sebagai pelanggaran terhadap kodrat manusia.


Tahapan Pernikahan

Tahapan pernikahan dalam adat Baduy diawali dengan proses yang unik. Pertama-tama, ada tahapan "bobogohan" atau pengenalan calon pasangan. Ini adalah langkah penting dalam perjalanan menuju pernikahan. Setelah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk melangsungkan pernikahan, tahapan selanjutnya adalah lamaran.

Proses lamaran melibatkan mempelai pria yang harus melapor kepada Jaro (Kepala Desa) dan Pu’un Adat (Kepala Adat). Mempelai pria membawa daun sirih, pinang, dan gambir. Selain itu, dia juga membawa cincin yang terbuat dari baja putih. Semua ini dibawa ke rumah calon mempelai wanita yang akan dilamar. Selain itu, mempelai pria juga harus membawa seserahan berupa peralatan rumah tangga, perkakas dapur, pakaian untuk mempelai wanita, dan sejumlah uang (tanpa jumlah yang ditentukan).


Upacara Pernikahan

Setelah melewati berbagai tahapan dan persetujuan dari kedua belah pihak, maka diadakanlah upacara pernikahan. Sebelum prosesi pernikahan dimulai, mempelai pria diwajibkan untuk mengucapkan Syahadat dalam bahasa Sunda kuno, yang mirip dengan Syahadat dalam Islam. Ini menunjukkan keterkaitan erat antara budaya Baduy dengan kepercayaan Sunda Wiwitan.

Perlu dicatat bahwa dalam adat Baduy, upacara pernikahan hanya boleh dilakukan pada bulan kalima, kaenam, dan kapitu dalam penanggalan khas suku mereka. Ini menegaskan bagaimana mereka sangat memperhatikan adat dan tradisi mereka.

Pernikahan dalam budaya Baduy adalah ikatan yang kuat antara dua individu, dan tidak dapat dipisahkan kecuali oleh maut. Dalam hal salah satu pasangan meninggal, mereka diizinkan untuk menikah kembali setelah satu tahun berduka.

Pernikahan dalam adat Baduy adalah contoh nyata bagaimana suatu komunitas dapat mempertahankan tradisi mereka dengan kuat seiring berjalannya waktu. Ini adalah salah satu aspek budaya yang perlu dihargai dan dihormati, karena menggambarkan warisan budaya yang kaya dan berharga. Suku Baduy terus menjaga nilai-nilai mereka, dan ini adalah bagian dari kekayaan budaya yang harus dihormati dan dilestarikan.