03 February 2024

Mengungkap Asal-usul dan Kebudayaan Suku Anak Dalam di Jambi


Suku Anak Dalam, sebuah komunitas yang kaya akan sejarah dan kebudayaan, menyimpan warisan lisan yang menggambarkan perjalanan panjang mereka dari keturunan Maalau Sesat hingga menjadi kelompok yang berkembang di tengah hutan rimba wilayah Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Dalam perjalanan sejarah mereka, suku ini memperoleh julukan istimewa, Moyang Segayo, sebagai penghormatan atas keberanian mereka dalam menjalani kehidupan di belantara hutan yang melingkupi wilayah tersebut.

Selain warisan lisan yang menyebutkan asal usul mereka dari Maalau Sesat, terdapat pula keyakinan lain yang merujuk pada perpindahan suku Anak Dalam dari Pagaruyung ke wilayah Jambi. Kedua tradisi ini memberikan dimensi yang lebih luas terhadap perjalanan sejarah dan perpindahan geografis suku Anak Dalam, menambah kekayaan narasi tentang asal-usul mereka.

Dengan demikian, artikel ini akan menggali lebih dalam setiap aspek kekayaan sejarah, budaya, dan kehidupan sehari-hari Suku Anak Dalam, membawa pembaca dalam perjalanan yang membingkai identitas dan perjuangan suku ini di tengah perubahan zaman.


Asal-usul Suku Anak Dalam

Menurut warisan lisan yang diwariskan dari generasi ke generasi, suku Anak Dalam diyakini merupakan keturunan Maalau Sesat yang pada suatu waktu melarikan diri ke dalam hutan rimba yang melingkupi wilayah Air Hitam di Taman Nasional Bukit Duabelas. Secara khusus, mereka diberi julukan Moyang Segayo sebagai tanda penghargaan terhadap keberanian mereka dalam menjalani kehidupan di tengah hutan belantara tersebut. 

Selain itu, terdapat keyakinan lain yang menyebutkan bahwa akar sejarah suku Anak Dalam dapat ditelusuri hingga Pagaruyung, di mana mereka dipercayai mengungsi ke wilayah Jambi. Kedua tradisi ini memberikan dimensi yang lebih luas terhadap perjalanan sejarah dan perpindahan geografis suku Anak Dalam. 

Penting untuk dicatat bahwa bukan hanya sejarah perpindahan fisik, tetapi juga adat istiadat suku Anak Dalam yang menjadi bukti kuat hubungan mereka dengan suku Minangkabau, terutama dalam aspek sistem matrilineal yang menjadi ciri khas kultural yang mereka bagikan. Kesamaan bahasa dan adat di antara kedua suku ini menjadi cerminan dari kedekatan budaya yang telah terjalin selama bertahun-tahun, menciptakan warisan yang kaya dan beragam di tengah keberagaman Indonesia.

Adapun, asal usul suku Anak Dalam dalam versi lain adalah merujuk pada sejumlah cerita yang telah dituturkan secara lisan dan terus berkembang di tengah masyarakat provinsi Jambi. Ragam cerita ini mencakup berbagai narasi yang menjadi bagian penting dari warisan lisan suku tersebut. Diantara cerita-cerita yang berkembang, dapat disebutkan beberapa di antaranya seperti Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam yang memiliki akar kultural Minangkabau, Cerita Orang Kayu Hitam yang melibatkan aspek Sumatera Tengah, serta narasi-narasi lainnya seperti Cerita Perang Jambi dengan Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, dan Cerita tentang Orang Kubu. 

Melalui keberagaman cerita tersebut, dapat diidentifikasi bahwa suku Anak Dalam berasal dari tiga keturunan utama yang membentuk identitas mereka:

  1. Keturunan dari Sumatera Selatan, yang umumnya menetap di wilayah Kabupaten Batanghari, menciptakan suatu keterkaitan erat dengan sejarah dan budaya Sumatera Selatan.
  2. Keturunan dari Minangkabau, yang mayoritas tinggal di Kabupaten Bungo Tebo, dan sebagian Mersan, menandakan adanya pengaruh dan perpaduan budaya dari wilayah Minangkabau yang mendalam.
  3. Keturunan dari Jambi Asli, khususnya di Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko, memberikan dimensi lokal yang kental pada identitas suku Anak Dalam. Sebagai hasilnya, mereka tetap mempertahankan hubungan kuat dengan akar sejarah dan keberlanjutan budaya asli Jambi.

Dengan demikian, melalui perpaduan beragam penelitian, cerita dan keturunan, suku Anak Dalam menjelma menjadi entitas yang kaya akan keberagaman budaya, sejarah, dan warisan lisan yang menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat di provinsi Jambi.

Lebih mendalam lagi, asal usul suku Anak Dalam dapat ditemukan dalam narasi sejarah perang antara Jambi dan Belanda yang mencapai puncaknya pada tahun 1904. Dalam konflik ini, pasukan Jambi yang berjuang melawan penjajah Belanda dibela oleh Anak-Dalam di bawah kepemimpinan Raden Perang, seorang tokoh yang memiliki kedudukan penting dalam struktur kepemimpinan suku tersebut. Raden Perang sendiri merupakan cucu dari tokoh bersejarah, Raden Nagasari. Perang gerilya yang dilakukan oleh Anak-Dalam dalam melawan pasukan Belanda membawa mereka mendapat julukan "Orang Kubu," mencerminkan semangat ketahanan dan keberanian mereka yang menolak untuk menyerah kepada penjajah Belanda yang membawa penyakit serta senjata api yang jauh lebih unggul.

Dalam konteks ini, masyarakat setempat menyebut pasukan Belanda sebagai "Orang Kayo Putih," sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan Raja Jambi yang disebut sebagai "Orang Kayo Hitam." Perang melibatkan dinamika politik dan budaya yang kompleks, menciptakan identitas unik suku Anak Dalam sebagai kelompok yang gigih dan tidak kenal takut dalam melawan penindasan.

Selain itu, sumber-sumber lain dalam perbincangan mengenai sejarah asal usul suku Anak Dalam menyoroti cerita Bujang Perantau. Bujang Perantau diceritakan sebagai sosok yang gagah berani, memberikan lapisan tambahan pada narasi sejarah suku Anak Dalam. Cerita ini menyelami keberanian dan tekad individu dalam menghadapi tantangan hidup, memberikan dimensi psikologis dan pribadi pada asal usul suku yang terus berkembang hingga saat ini. Dengan demikian, kekayaan cerita-cerita ini menjadi bagian integral dari pewarisan budaya suku Anak Dalam, mengukuhkan keunikan dan keberagaman sejarah mereka.


Wilayah Pemukiman Suku Anak Dalam

Secara mitologi, suku Anak Dalam mempertahankan keyakinan bahwa mereka memiliki ikatan keturunan dengan Puyang Lebar Telapak yang berasal dari Desa Cambai, Muara Enim. Puyang Lebar Telapak dianggap sebagai tokoh leluhur yang memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan sejarah dan identitas suku Anak Dalam. Pada Tasun 1624, Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi, yang pada awalnya masih satu rumpun, terus menerus terlibat dalam konflik dan pertempuran di wilayah Air Hitam. Akhirnya, pada tahun 1629, ketegangan tersebut mencapai puncaknya dan menyebabkan pecahnya hubungan antara kedua entitas tersebut.

Pecahnya Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi pada tahun 1629 menjadi titik kritis yang membentuk realitas dua kelompok masyarakat Anak Dalam yang eksis hingga saat ini. Versi sejarah ini menjadi penjelasan mengapa terdapat perbedaan yang mencolok dalam bahasa, bentuk fisik, tempat tinggal, dan adat istiadat di antara kedua kelompok tersebut. Masyarakat Anak Dalam yang mendiami belantara Musi Rawas, Sumatera Selatan, umumnya berbicara dalam bahasa Melayu, memiliki kulit kuning, dan postur tubuh yang mirip dengan orang Palembang pada zaman sekarang. Mereka diidentifikasi sebagai keturunan pasukan Palembang yang berperang dalam konflik tersebut.

Di sisi lain, kelompok lain dari suku Anak Dalam menetap di kawasan hutan Jambi, dengan ciri-ciri fisik yang berbeda. Mereka memiliki kulit sawo matang, rambut ikal, dan mata yang menjorok ke dalam. Kelompok ini tergolong dalam ras wedoid, yang diartikan sebagai campuran antara ras wedda dan negrito. Dengan demikian, perpecahan sejarah antara Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi menjadi pemicu utama bagi perbedaan kultural dan identitas antara dua kelompok masyarakat Anak Dalam, menciptakan keragaman yang kaya dalam sejarah dan keberlanjutan mereka.

Penyebutan Orang Rimba atau Orang Kubu mencerminkan kompleksitas dalam persepsi dan pemberian nama terhadap suku ini. Pertama-tama, sebutan "Kubu" menjadi populer terutama di kalangan orang Melayu dan masyarakat internasional. Sayangnya, makna kata "Kubu" dalam bahasa Melayu memiliki konotasi peyoratif, mencakup aspek-aspek seperti primitif, bodoh, kafir, kotor, dan menjijikan. Sebutan ini telah dipopulerkan oleh tulisan-tulisan pegawai kolonial dan etnografer pada awal abad ini, menandakan bagaimana persepsi eksternal dapat membentuk citra suku Anak Dalam.

Kedua, istilah "Suku Anak Dalam" digunakan oleh pemerintah, terutama melalui Departemen Sosial. Meskipun terlihat netral, sebutan ini mengandung makna bahwa Orang Rimba dianggap sebagai orang terbelakang yang tinggal di pedalaman. Perspektif ini tercermin dalam kebijakan modernisasi pemerintah yang bertujuan mengeluarkan mereka dari hutan dan memukimkan melalui program Pemukiman Kembali Masyarakat Terasing (PKMT). Sehingga, nama ini mencerminkan upaya pemerintah untuk "mengangkat" dan "memodernisasi" kehidupan Orang Rimba, dengan implikasi perubahan signifikan dalam cara hidup tradisional mereka.

Ketiga, Orang Rimba menggunakan sebutan "Orang Rimba" untuk merujuk pada diri mereka sendiri. Makna sebutan ini lebih obyektif dan proposional karena didasarkan pada konsep Orang Rimba itu sendiri dalam menyebut identitas etnis mereka. "Rimba" merujuk pada hutan, menunjukkan bahwa kebudayaan dan kehidupan mereka sangat terkait erat dengan lingkungan hutan. Sebutan ini mencerminkan kesadaran etnis mereka tentang identitas mereka yang tidak bisa dilepaskan dari ketergantungan mereka pada hutan dan kehidupan tradisional mereka. Dengan demikian, penggunaan sebutan "Orang Rimba" memperlihatkan upaya suku ini untuk mempertahankan jati diri dan kebudayaan mereka di tengah dinamika modernisasi yang berlangsung.

Wilayah pemukiman Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi dapat dijelaskan secara rinci, terbagi menjadi tiga wilayah ekologis utama yang mencerminkan keragaman lingkungan tempat tinggal mereka. Pertama-tama, terdapat komunitas Orang Kubu yang menetap di utara Provinsi Jambi, khususnya di sekitar Taman Nasional Bukit 30. Lokasi ini memberikan akses kepada mereka ke sejumlah sumber daya alam yang menjadi dasar kehidupan tradisional suku ini. Keberadaan mereka di wilayah utara menciptakan ikatan khusus dengan lingkungan alam yang unik di sekitar Taman Nasional Bukit 30.

Selanjutnya, wilayah pemukiman Suku Anak Dalam juga melibatkan Taman Nasional Bukit 12 sebagai pusat kehidupan bagi sebagian komunitas. Area ini menjadi habitat bagi mereka yang menjalani kehidupan nomaden, mengandalkan aktivitas berburu dan meramu sebagai sumber utama keberlangsungan hidup. Meskipun pola hidup tradisional ini tetap dijaga, perubahan ekonomi dan sosial dalam masyarakat modern telah mengakibatkan sebagian dari mereka memiliki lahan karet dan terlibat dalam pertanian lainnya sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan lingkungan dan tuntutan zaman.

Sementara itu, wilayah selatan Provinsi Jambi, sepanjang jalan lintas Sumatra, menjadi tempat tinggal bagi sebagian kelompok Suku Anak Dalam. Mereka menjalani gaya hidup nomaden serupa dengan kelompok lainnya, tetapi dengan karakteristik yang khas sesuai dengan lingkungan dan kondisi geografis wilayah tersebut. Meskipun hidup secara tradisional dengan berburu dan meramu, banyak di antara mereka telah mulai mengembangkan lahan pertanian, terutama tanaman karet dan tanaman lain, sebagai tanggapan terhadap perubahan kebutuhan dan tuntutan modern.

Dengan demikian, wilayah pemukiman Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi mencerminkan keragaman ekologis yang memengaruhi pola hidup dan mata pencaharian mereka. Meskipun hidup secara tradisional dengan berburu dan meramu sebagai elemen inti kehidupan mereka, adaptasi terhadap perubahan zaman dan tuntutan ekonomi telah mendorong mereka untuk mengembangkan lahan pertanian yang menciptakan dinamika baru dalam kehidupan suku ini.

Wilayah pemukiman Suku Anak Dalam menjadi panggung bagi pelaksanaan kehidupan sehari-hari yang diatur oleh aturan, norma, dan adat istiadat yang turun-temurun, mencerminkan kaya akan warisan budaya suku tersebut. Dalam konteks ini, terdapat struktur sosial yang kuat yang mencakup konsep kelompok keluarga dan kekerabatan. Ada dua jenis keluarga yang dikenal dalam lingkungan Suku Anak Dalam, yaitu keluarga kecil dan keluarga besar. Keluarga kecil terdiri dari suami, istri, dan anak-anak yang belum menikah, sedangkan keluarga besar terbentuk dari beberapa keluarga kecil yang memiliki hubungan kekerabatan, khususnya berasal dari pihak kerabat istri. Penting untuk dicatat bahwa dalam keluarga besar, anak laki-laki yang sudah menikah diharapkan untuk bertempat tinggal di lingkungan kerabat istrinya, menciptakan suatu kesatuan sosial yang erat dan solid. Mereka tinggal dalam satu lingkungan pekarangan, dengan setiap keluarga kecil menempati pondok masing-masing yang berdekatan, seringkali terdiri dari dua atau tiga pondok dalam satu kelompok.


Cara Bertahan Hidup Suku Anak Dalam

Cara bertahan hidup menjadi elemen krusial dalam kehidupan Suku Anak Dalam. Tradisionalnya, mereka mengandalkan kegiatan berburu dan meramu, menangkap ikan, serta memanfaatkan buah-buahan yang ditemukan di dalam hutan sebagai sumber utama mata pencaharian. Namun, dengan perkembangan zaman dan adanya akulturasi budaya dari masyarakat luar, beberapa Suku Anak Dalam telah mulai mengenal pengetahuan tentang pertanian dan perkebunan sebagai alternatif untuk mempertahankan kehidupan mereka. Proses ini mencerminkan adaptasi mereka terhadap perubahan lingkungan dan tuntutan modern yang semakin kompleks.

Namun, kehidupan mereka menghadapi tantangan serius seiring hilangnya sumber daya hutan di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan. Selain itu, proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan, terutama Orang Melayu, semakin mempersulit kondisi hidup Suku Anak Dalam. Kondisi ini menciptakan keadaan yang mengenaskan bagi suku ini, yang harus berjuang untuk mempertahankan keberlangsungan hidup mereka dan melestarikan identitas budaya mereka di tengah tekanan dari luar.


Sistem Kepercayaan Suku Anak Dalam

Sistem kepercayaan Suku Anak Dalam mencerminkan keberagaman spiritual dan religiusitas di dalam komunitas mereka. Sebagian besar Suku Anak Dalam, khususnya kelompok Kubu, dikenal menganut sistem kepercayaan animisme yang mengakui adanya kehidupan dan roh di dalam berbagai objek alam, seperti pepohonan, sungai, dan hewan-hewan tertentu. Animisme ini mencerminkan kekaguman dan penghargaan mereka terhadap kehidupan alam dan ekosistem sekitar sebagai bagian integral dari keberadaan mereka.

Namun, dalam konteks keberagaman, menariknya, terdapat sejumlah keluarga di kalangan Suku Anak Dalam yang telah memilih untuk memeluk agama Islam. Keputusan ini menunjukkan adanya dinamika dan perkembangan dalam sistem kepercayaan suku ini seiring waktu. Pemelukan Islam oleh sebagian keluarga Suku Anak Dalam menciptakan suatu lapisan keberagaman dalam masyarakat mereka, mencerminkan toleransi dan kerukunan dalam menjalani kehidupan berdampingan antara penganut animisme dan agama Islam.

Perubahan ini dapat dipahami sebagai respons terhadap interaksi mereka dengan dunia luar, termasuk pengaruh budaya dan agama yang mungkin dibawa oleh komunitas di sekitarnya. Dinamika perubahan kepercayaan di kalangan Suku Anak Dalam juga mencerminkan adaptasi mereka terhadap perubahan sosial dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, sistem kepercayaan suku ini menciptakan gambaran yang kompleks dan dinamis tentang spiritualitas dan identitas keagamaan di dalam komunitas mereka.

***

Sumber foto: pinterest.com