1. Naindo Nawa-nawa (Jatuh Hati)
Pada zaman tradisional, jatuh hati tidak semata-mata menjadi hak prerogatif pemuda atau pemudi, tetapi juga orang tua. Pemilihan pasangan hidup masih sangat dipengaruhi oleh keputusan orang tua dan rumpun keluarga. Gadis-gadis yang dianggap cocok dipilih secara rahasia oleh orang tua, dan persetujuan mereka dianggap mutlak.
2. Mambalaqbaq (Rencana Penentuan Calon)
Setelah dipilih calon pasangan, tahap berikutnya adalah musyawarah di antara rumpun keluarga untuk memilih satu dari banyak calon yang telah disetujui dalam tahap sebelumnya. Meskipun persetujuan anak diminta dalam tahap ini, namun pada masa lalu, keputusan akhir tetaplah ditentukan oleh orang tua.
3. Messisiq (Melamar)
Proses melamar dilakukan dengan mengajukan pertanyaan apakah ada jalan untuk melamar anak perempuan dari pihak laki-laki. Persetujuan akan diperoleh jika jalan bersih tanpa hambatan. Jika ada, maka proses lanjutannya akan ditentukan dalam tahapan selanjutnya.
4. Mettumae (Melamar Lanjutan)
Upacara kunjungan resmi dilakukan oleh pihak keluarga laki-laki ke rumah keluarga perempuan untuk melamar secara resmi. Pembicaraan terkait belanja, paccanring, dan persyaratan lainnya dibicarakan dalam tahapan ini.
5. Mattanda Jari (Mappajari)
Ini adalah pertemuan resmi di rumah keluarga perempuan untuk menentukan secara final pertunangan dan meresmikannya jika telah mencapai kesepakatan.
6. Mappande Manuq
Setelah pertunangan resmi, perhatian pihak laki-laki akan ditujukan sepenuhnya kepada tunangannya. Berbagai perlakuan khusus dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dan kepedulian.
7. Mattanda Allo (Musyawarah)
Musyawarah antara kedua keluarga untuk menentukan tanggal dan persiapan perkawinan, serta pembicaraan mengenai hal-hal penting terkait acara perkawinan.
8. Macannring
Momen pengantaran semua keperluan dan perlengkapan untuk pesta perkawinan kepada pihak perempuan. Ini dilakukan dengan semarak dan dihadiri oleh kerabat dan teman-teman.
9. Mappaqduppa
Pemberian satu set pakaian lengkap kepada mempelai laki-laki dari keluarga mempelai perempuan. Ini dilakukan sebelum acara perkawinan, dan pakaian tersebut akan dikenakan pada hari pernikahan.
10. Maqlolang
Kunjungan resmi calon mempelai laki-laki bersama sahabat-sahabatnya ke rumah calon mempelai perempuan untuk merayakan pertemuan sebelum perkawinan.
11. Metindor
Arak-arakan dengan pakaian adat mengantar mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan pada hari pelaksanaan perkawinan. Ini dihadiri oleh seluruh keluarga dan kerabat untuk menyaksikan pernikahan dan memberikan doa restu.
12. Melattigi
Upacara pemberian pacar kepada kedua mempelai oleh anggota hadat secara teratur dan terencana. Ini dilakukan sesuai dengan tradisi setempat, biasanya dipimpin oleh Qadhi setempat.
13. Likka/Kaweng (Pernikahan)
Akhirnya, acara pernikahan dilaksanakan dengan upacara akad nikah yang dipimpin oleh aparat agama setempat. Ini adalah puncak dari semua persiapan dan upaya yang telah dilakukan sebelumnya.
14. Acara Mappi'dei Sulung
Tradisi terakhir adalah sesaat setelah mempelai laki-laki menemui mempelai perempuan dari kamarnya. Mereka bersalaman dan melakukan beberapa langkah simbolis sebelum meniupkan api yang menyala, menandai awal perjalanan hidup bersama.
Dengan setiap tahapannya yang kaya akan makna dan simbolisme, perkawinan adat di Mandar tidak hanya sekadar serangkaian upacara, tetapi sebuah peristiwa yang dihormati dan diwarisi dengan cermat dari generasi ke generasi. Tradisi ini menjadi landasan kuat bagi hubungan pernikahan yang kokoh dan harmonis, serta merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Mandar.